Anggota Komisi III DPR RI, Indra, mengapresiasi kinerja dan prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani berbagai kasus besar sepanjang tahun 2012. Atas dasar itu ia memperkirakan kinerja KPK bakal lebih menggembirakan di tahun 2013.
"Apabila KPK mampu mempertahankan konsisitensinya, maka di tahun 2013 nanti, KPK akan panen tangkapan koruptor kakap," ujar Indra, Jumat, 28 Desember 2012.
Meski begitu, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu memberikan catatan kepada KPK agar kinerjanya semakin efektif dan efisien di masa mendatang. KPK, katanya, harus lebih mengefektifkan penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Pembuktian terbalik dan pemiskinan koruptor harus dilakukan," katanya.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu juga harus memperkuat sektor pencegahan dan pendidikan/kampanye antikorupsi bagi masyarakat luas. Serta menjadikan pemberantasan korupsi di sektor pertambangan, kehutanan, perpajakan, aparat penegak hukum dan peradilan, sebagai salah satu fokus utama.
Konsekuensi dari semua itu, KPK harus memperkecil ketergantungan sumber daya manusianya dari instansi lain.
"Apabila KPK mampu mempertahankan konsisitensinya, maka di tahun 2013 nanti, KPK akan panen tangkapan koruptor kakap," ujar Indra, Jumat, 28 Desember 2012.
Meski begitu, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu memberikan catatan kepada KPK agar kinerjanya semakin efektif dan efisien di masa mendatang. KPK, katanya, harus lebih mengefektifkan penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Pembuktian terbalik dan pemiskinan koruptor harus dilakukan," katanya.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu juga harus memperkuat sektor pencegahan dan pendidikan/kampanye antikorupsi bagi masyarakat luas. Serta menjadikan pemberantasan korupsi di sektor pertambangan, kehutanan, perpajakan, aparat penegak hukum dan peradilan, sebagai salah satu fokus utama.
Konsekuensi dari semua itu, KPK harus memperkecil ketergantungan sumber daya manusianya dari instansi lain.
"Oleh karena itu, sudah semestinya bagi KPK untuk melakukan perekrutan penyidik dan penuntut mandiri dan independen dengan jumlah yang banyak," kata Indra.
Sumber: viva.co.id