Informatif dan Menghibur

Saturday, December 29, 2012

Kado Tahun Baru, Tarif Listrik Naik

                           
Masuk pergantian tahun 2013, pemerintah telah menyiapkan "kado" bagi masyarakat Indonesia, yaitu menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar rata-rata 15 persen secara bertahap tahun depan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menjelaskan, Menteri ESDM, Jero Wacik, telah meneken Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 yang mengatur tentang kenaikan tarif listrik per 1 Januari 2013.

"Tertinggi untuk golongan rumah tangga sebesar 6,5 persen dan terendah 4 persen, sedangkan untuk golongan industri naik 5 persen setiap tiga bulan," kata Jarman saat ditemuiVIVAnews di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Kamis 27 Desember 2012.

Golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA dipastikan tidak terkena kenaikan tarif listrik. Sementara itu, golongan rumah tangga dengan daya 6.600 VA secara bertahap dihilangkan subsidinya, dan pada Desember 2013 tidak lagi menikmati subsidi listrik.

"Pada akhir 2013, pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas akan mencapai tarif keekonomiannya, yaitu Rp1.352 per kwh," katanya.

Kenaikan bertahap ini, dia melanjutkan, sesuai dengan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia agar tidak terjadi inflasi yang tinggi. Dengan kenaikan tarif listrik ini, maka Kementerian ESDM akan meminta PT Perusahaan Listrik Negara untuk melayani masyarakat lebih baik lagi.

"ESDM akan meminta PLN untuk mengurangi durasi pemadaman. Selain itu, pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dikurangi menjadi di bawah 1 persen pada 2020," katanya.

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji, mengatakan, perseroan telah menganggarkan investasi sebesar Rp64,9 triliun, dengan Rp10,1 triliun di antaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. PLN memfokuskan 30 persen investasi di jaringan listrik luar Pulau Jawa dan 70 persen pembangunan transmisi di luar Pulau Jawa. "Investasi tahun depan fokus di luar Pulau Jawa untuk meningkatkan rasio elektrifikasi," katanya.

Dengan kenaikan listrik ini, pemerintah akan menghemat Rp14,9 triliun anggaran subsidi listrik sepanjang tahun depan. "Itu nilai pengurangan subsidi dalam setahun," kata Nur.

Meski akan terkena dampak dari kenaikan tarif tenaga listrik itu, menurut Wakil Direktur Reform Miner Institute, Komaidi Notonegoro, masyarakat mau tidak mau harus menerimanya. Sebab, kenaikan TTL telah diketok oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Namun kenaikan TTL ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja PLN," kata Komaidi saat dihubungi VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.

PLN, lanjutnya, harus meningkatkan efisiensi agar subsidi listrik tidak membengkak, meningkatkan rasio elektrifikasi, serta memperkecil durasi padamnya aliran listrik.

Elpiji Juga Naik?Selain tarif tenaga listrik, pada awal tahun, masyarakat juga harus bersiap-siap menerima rencana kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram. Adalah PT Pertamina yang menyampaikan niatnya untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram pada 1 Januari 2013.

Kenaikan harga elpiji 12 kilogram ini akan dilakukan karena Pertamina sepanjang 2012 mengklaim rugi US$470 juta atau sekitar Rp4,46 triliun (kurs Rp9.500).

"Kami rugi tahun ini dan lima tahun terakhir rugi Rp20 triliun dalam distribusi elpiji 12 kilogram," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta, di Depo BBM Plumpang, Jakarta, Jumat 28 Desember 2012.

Pemerintah hanya mensubsidi elpiji 3 kilogram, sedangkan Pertamina harus menanggung sendiri subsidi elpiji 12 kilogram. Saat ini, harga jual elpiji 12 kilogram sebesar Rp5.850 per kilogram, sedangkan harga keekonomian elpiji Rp12.500 per kilogram.

"Harga jual elpiji 12 kilogram tersebut belum termasuk biaya angkut terminal ke filling plantdan biaya operasional sebesar Rp900 per kilogram," kata mantan Direktur Utama Badak NGL ini.

Untuk itu, Pertamina berniat menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram guna mengurangi kerugian. Kerugian Pertamina dapat dialihkan untuk investasi di hulu dan membangun sarana serta prasarana infrastruktur energi.

Kenaikan harga ini, kata dia, telah masuk dalam rencana kerja Pertamina 2013 dan akan naik per 1 Januari 2013. Untuk menaikkan harga ini sebenarnya Pertamina tidak perlu izin dari pemerintah, karena bukan barang subsidi. Namun, Pertamina sebagai BUMN masih menunggu persetujuan dari pemerintah. "Belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM," katanya.

Saat ini masih banyak rumah mewah dan perhotelan yang masih menggunakan elpiji 12 kilogram. Kenaikan harga ini, dia menjelaskan, tidak akan memberatkan masyarakat tidak mampu. "Untuk konsumen yang tidak mampu kan sudah disediakan elpiji tiga kilogram dari pemerintah," katanya.

ESDM tak mengizinkanNamun, rencana Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kilogram itu ternyata tidak mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian ESDM menegaskan harga elpiji 12 kilogram tidak akan naik per 1 Januari 2013.

Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini, menyatakan, pada 1 Januari 2013, hanya tarif tenaga listrik yang naik. "Elpiji belum mau dinaikkan," kata Rudi kepada VIVAnews, Jumat 28 Desember 2012.

Kementerian ESDM telah menerima surat pengajuan kenaikan harga elpiji 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram per 1 Januari 2013 itu. Namun, Rudi menegaskan Kementerian ESDM tidak mengizinkan.

Komaidi Notonegoro menilai, Pertamina sebetulnya tidak perlu izin dari Kementerian ESDM, karena elpiji 12 kilogram tidak disubsidi pemerintah dan Pertamina menderita kerugian yang besar. "Pertamina cukup memberitahukan kepada Kementerian ESDM," katanya.

Jika tetap ngotot Pertamina tidak menaikkan harga elpiji, lanjut dia, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada perusahaan energi pelat merah itu untuk menutup kerugian Pertamina yang mencapai triliunan rupiah.

serbanyampur.blogspot.com. Powered by Blogger.

© Serba Serbi Informasi Bercampur Di Sini, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena