Warga Jakarta Barat yang tidak mampu terpaksa menitipkan bayi atau memberikan kepada orang lain untuk diadopsi. Para orang tua itu berharap, bayi mereka bisa mendapat nasib yang lebih baik dengan diasuh mereka yang lebih mampu.
Namun tidak semua orang tua angkat atau adopsi memperlakukan bayi itu dengan baik. Bahkan ada yang tega menjual bayi-bayi adopsi itu untuk keuntungan pribadi.
Kasus tersebut dibongkar jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Sindikat penjualan bayi warga miskin ini bisa menjual bayi mungil dengan harga puluhan juta rupiah.
"Ada yang Rp 30 juta sampai Rp 40 juta. Si ibu sendiri tidak mengerti (bayinya dijual)," ujar Kapolres Jakbar Kombes Pol Suntana di Mapolres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Selasa (5/2).
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat sudah mengamankan tiga orang pelaku penjualan bayi ini. Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Yang sudah ditahan 3 orang. Inisialnya ada masing-masing. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam," terangnya.
Sumber: Merdeka.com