Informatif dan Menghibur

Monday, December 10, 2012

Program Mobil Murah

Menanti Mobil Murah


Sejak digulirkan rencana produksi massal mobil murah dan ramah lingkungan atau sering disebut low-cost green car (LCGC), semakin menambah rasa penasaran bagi calon konsumen, khususnya untuk masyarakat dengan kantong pas-pasan. Mimpi dulu, mungkin bisa dilakukan sebelum upaya para pabrikan itu siap menggempur pasar masyarakat berpenghasilan kecil.

Karena sampai sekarang, pemerintah belum menerbitkan aturan baku soal LCGC ini. Untuk memproduksi mobil kecil (compact car) bagi menengah ke bawah, perlu berbagai instrumen regulasi agar harga produknya menjadi lebih terjangkau.

Membuat regulasi saja rupanya tidak mudah karena menyangkut koordinasi berbagai instansi, seperti Kemenkeu, Kemenperin ataupun Kemendag, serta instansi pendukung lainnya. Menurut Menperin, MS Hidayat, kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) hanya tinggal menunggu keppres.

Nantinya, mobil kecil tersebut akan dijual dengan harga tidak lebih dari 10.000 dollar AS per unitnya. “Kami menjamin, harganya akan terjangkau oleh masyarakat, di bawah 10.000 dollar AS. Butuh waktu dua tahun untuk membuat regulasi LCGC,” ungkap Hidayat, di Jakarta, belum lama ini.

Masih terkait regulasi, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Firmanzah, mengaku perpres LCGC masih dalam tahap pematangan. Nantinya, perpres tersebut selain untuk mendukung pengembangan mobil LCGC di Tanah Air, aturan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghemat anggaran subsidi BBM dalam APBN.

Menurut Firmanzah, pemerintah menginginkan mobil murah dan ramah lingkungan sekaligus harus hemat bahan bakar, yaitu minimal 20 kilometer per liter. Mobil tersebut juga harus mengandung minimal 80 persen komponen lokal agar mendapat insentif dari pemerintah.

Kendati aturan main belum ditetapkan, diketahui sejumlah pabrikan otomotif saat ini mulai berlomba-lomba menggarap pasar Indonesia di segmen mobil kompak, misalnya Honda Brio, KIA Rio, Hyundai i20, maupun Mitsubishi Mirage. Hal tersebut diakui oleh Johnny Dharmawan, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Dia mengatakan pabrikan mulai merespons dengan memasarkan berbagai produk mobil kompak. Akhir-akhir ini, kata Johnny, pertumbuhan mobil kompak kian marak, seiring dengan respons pasar yang mulai berkembang dipicu minat konsumen terhadap mobil irit bahan bakar.

"Mobil kompak menjadi pilihan yang tepat sebagai model mobil LCGC. Selain insentif, pemerintah juga memengaruhi ketertarikan industri untuk memproduksi mobil hemat ramah lingkungan," kata Johnny.

Pabrikan yang telah resmi mengumumkan mobil murahnya adalah Toyota dan Daihatsu, yang berencana menjadikan kedua kendaraan tersebut sebagai bagian dari produk LCGC besutan Astra Daihatsu. Agya dan Ayla rencananya awal 2013 mendatang mulai dipasarkan dengan banderol di bawah 100 juta rupiah.

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, mengatakan penjualan Ayla ditargetkan sebanyak 3 ribu unit per bulan pada tahap awal pemasaran di tahun mendatang. Pihaknya, kata dia, masih menunggu secara resmi aturan yang akan diterbitkan pemerintah mengenai rancangan LCGC.

"Kami berharap regulasi pemerintah segera diterbitkan," kata Amelia. Perkembangan mobil ramah lingkungan berharga terjangkau, menurut dia, dapat tumbuh dengan keterlibatan pemerintah dalam memberikan insentif agar biaya produski menjadi rendah dan harga jual menjadi lebih murah.

Terbebani Royalti

Pengamat otomotif, Johnny Pramono, mengatakan langkah sejumlah pabrikan dalam negeri dalam memproduksi mobil kompak yang dianggap menjadi bagian dari program LCGC tidak lepas dari peran principal untuk memperluas pangsa pasar kendaraan di Indonesia.

Keterlibatan pabrikan dalam negeri dalam program LCGC, kata dia, lebih menguntungkan principal ketimbang konsumen. Terlebih, kendaraan yang akan dipasarkan pabrikan dalam negeri dalam program LCGC masih mengusung brand asing dari negara asal merek tersebut.

"Kalau benar itu merupakan program LCGC, kenapa mesti ada embel-embel merek principal, berarti konsumen tetap dibebankan royalti yang menjadi keuntungan besar bagi principal asing. Sementara insentif yang diberikan pemerintah sebagian besar untuk menanggung royalti yang akan dibayarkan kepada asing," kata Johnny.



serbanyampur.blogspot.com. Powered by Blogger.

© Serba Serbi Informasi Bercampur Di Sini, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena