Supiori - Provinsi Papua memiliki Pulau Brass yang merupakan pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Republik Palau. Di kawasan ini kegiatan perburuan sirip ikan hiu masih berlangsung dan menjadi bisnis yang menggiurkan.
Pulau Brass merupakan salah satu dari tiga rangkaian Kepulauan Mapia, dua pulau lainnya adalah Pegun dan Fanildo.
Seorang pengumpul sirip hiu asal Pulau Brass, Dani, mengatakan warga Pulau Brass dan sekitarnya selain memproduksi kopra juga sebagai nelayan yang salah satunya menangkap ikan hiu. Ikan hiu di Kepulauan Mapia yang diburu termasuk yang dilindungi yaitu Hiu Macan.
Dani menuturkan ia mengumpulkan produk ikan asin dan sirip ikan hiu yang sudah dikeringkan dari para nelayan di Kepulauan Mapia. Saat ini ia sudah mengantongi 12 kg sirip hiu yang siap dijual ke Biak, Papua namun kapal perintis yang ditunggu-tunggu belum juga datang.
"Saya sedang tampung, saya beli dari masyarakat dijual ke Biak. Saya beli Rp 800.000 per kg, lalu saya jual di Biak Rp 950.000," katanya kepada detikFinance di sela-sela kegiatan kas Keliling Bank Indonesia dan TNI AL di perairan Kepulauan Mapia, Minggu (10/2/2013)
Ia menuturkan para nelayan menangkap ikan hiu dengan cara dipancing. Sirip ikan hiu memiliki kelasnya masing-masing, yaitu kelas super A dan B. Biasanya kelas super A memiliki panjang sirip hingga di atas 45 cm, sementara super B di bawah 45 cm.
Setiap ikan hiu bisa diambil 4 sirip, jika ukuran besar atau super maka satu ikan hiu bisa menghasilan 1 kg sirip hiu.
"Saya ambil biasanya hiu macan, memang dilindungi, dari pemda bidang perikanan pernah imbau, boleh diambil tapi jangan terlalu banyak," kata Dani.
Dani mengaku dalam setiap satu bulan ia mampu mengumpulkan sedikitnya 10 kg sirip hiu yang sudah dikeringkan, sementara dagingnya bisa dikonsumsi untuk menu harian. Biasanya ia akan menjual pasokan sirip hiunya ke Biak ketika sudah mencapai 20 kg agar keuntungan dan ongkos transportasi bisa sebanding.
"Harga sirip hiu, sangat tergantung dolar, kalau dolar naik, harga sirip hiu sampai Rp 1,3 juta per kg," katanya.
Sementara itu nelayan di Biak, yang juga pemburu sirip ikan hiu, Boyke mengatakan sangat mudah menemukan ikan hiu di kawasan perairan Biak hingga Samudera Pasifik. Ia mengaku harus berlayar hingga 5 bulan khusus memburu sirip hiu.
"Biasanya sirip ikan hiu dijual ke luar China dan Jepang," katanya
Boyke mengatakan saat ini harga sirip hiu di Biak mencapai Rp 950.000 hingga Rp 1 juta. Sementara daging ikan hiu relatif murah hanya Rp 10.000 per kg.
(hen/ang)
Pulau Brass merupakan salah satu dari tiga rangkaian Kepulauan Mapia, dua pulau lainnya adalah Pegun dan Fanildo.
Seorang pengumpul sirip hiu asal Pulau Brass, Dani, mengatakan warga Pulau Brass dan sekitarnya selain memproduksi kopra juga sebagai nelayan yang salah satunya menangkap ikan hiu. Ikan hiu di Kepulauan Mapia yang diburu termasuk yang dilindungi yaitu Hiu Macan.
Dani menuturkan ia mengumpulkan produk ikan asin dan sirip ikan hiu yang sudah dikeringkan dari para nelayan di Kepulauan Mapia. Saat ini ia sudah mengantongi 12 kg sirip hiu yang siap dijual ke Biak, Papua namun kapal perintis yang ditunggu-tunggu belum juga datang.
"Saya sedang tampung, saya beli dari masyarakat dijual ke Biak. Saya beli Rp 800.000 per kg, lalu saya jual di Biak Rp 950.000," katanya kepada detikFinance di sela-sela kegiatan kas Keliling Bank Indonesia dan TNI AL di perairan Kepulauan Mapia, Minggu (10/2/2013)
Ia menuturkan para nelayan menangkap ikan hiu dengan cara dipancing. Sirip ikan hiu memiliki kelasnya masing-masing, yaitu kelas super A dan B. Biasanya kelas super A memiliki panjang sirip hingga di atas 45 cm, sementara super B di bawah 45 cm.
Setiap ikan hiu bisa diambil 4 sirip, jika ukuran besar atau super maka satu ikan hiu bisa menghasilan 1 kg sirip hiu.
"Saya ambil biasanya hiu macan, memang dilindungi, dari pemda bidang perikanan pernah imbau, boleh diambil tapi jangan terlalu banyak," kata Dani.
Dani mengaku dalam setiap satu bulan ia mampu mengumpulkan sedikitnya 10 kg sirip hiu yang sudah dikeringkan, sementara dagingnya bisa dikonsumsi untuk menu harian. Biasanya ia akan menjual pasokan sirip hiunya ke Biak ketika sudah mencapai 20 kg agar keuntungan dan ongkos transportasi bisa sebanding.
"Harga sirip hiu, sangat tergantung dolar, kalau dolar naik, harga sirip hiu sampai Rp 1,3 juta per kg," katanya.
Sementara itu nelayan di Biak, yang juga pemburu sirip ikan hiu, Boyke mengatakan sangat mudah menemukan ikan hiu di kawasan perairan Biak hingga Samudera Pasifik. Ia mengaku harus berlayar hingga 5 bulan khusus memburu sirip hiu.
"Biasanya sirip ikan hiu dijual ke luar China dan Jepang," katanya
Boyke mengatakan saat ini harga sirip hiu di Biak mencapai Rp 950.000 hingga Rp 1 juta. Sementara daging ikan hiu relatif murah hanya Rp 10.000 per kg.
(hen/ang)
Sumber: Detik.com