Informatif dan Menghibur

Saturday, February 23, 2013

KPK Tetapkan Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Kasus Hambalang

                                

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) resmi menetapkan AU mantan anggota DPR sebagai tersangka kasus Hambalang. Diduga AU ini adalah Anas Urbaningrum.
"KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat konferensi pers di kantornya, Jumat(22/1/2013).
Menurut Johan, kepada yang bersangkutan pada hari ini ditetapkan tersangka dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sudah ada dua alat bukti yang cukup dan dikenakan kepada tersangka Au," kata Johan.

sumber: Serba Serba Informasi Bercampur Di Sini
http://id.berita.yahoo.com/kpk-tetapkan-anas-urbaningrum-tersangka-kasus-hambalang-123212777.html
serbanyampur.blogspot.com. Powered by Blogger.

© Serba Serbi Informasi Bercampur Di Sini, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena