Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Rabu (26/12), anggota parlemen dari komite kebudayaan Negeri Mullah Ali Taheri mengatakan pihaknya telah mengeluarkan larangan itu. "Terutama sekali saat azan subuh," ujarnya.
Kepala Organisasi Perusahaan Penerbangan Hamid Reza Pahlevi mengatakan pesawat baru bisa mengudara setengah jam setelah panggilan salat itu bergema jadi para penumpang punya cukup waktu untuk melaksanakan ibadah lebih dulu, seperti dilansir kantor berita ISNA.
Iran telah menerapkan syariah Islam sejak revolusi 1979. Hukum itu semakin sempurna saat Presiden Mahmud Ahmadinejad memimpin negara itu sejak tujuh tahun lalu.
Selain mengulur jadwal, parlemen juga memberikan ketetapan soal busana bagi pekerja perempuan di bisnis penerbangan. Mereka bakal menggunakan pakaian muslimah sesuai aturan Islam. Mereka yang melanggar bakal terkena sanksi penjara atau denda.
sumber: merdeka.com