Seorang ulama Arab Saudi bernama Abdullah Daud mewajibkan bayi perempuan mengenakan jilbab lengkap dengan penutup wajah atau burka.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Ahad (3/2), dalam sebuah wawancara dengan Al-Majd TV pertengahan tahun lalu, Abdullah Daud menegaskan memakai jilbab itu akan melindungi bayi perempuan. Daud menyatakan fatwa itu dia keluarkan lantaran sebelumnya ada kasus penganiayaan terhadap bayi perempuan di Saudi.
Fatwa yang dia sampaikan itu langsung mengundang kehebohan di media sosial Twitter. Sejumlah pengguna Twitter asal Saudi mengecam pernyataan Daud dengan mengatakan dia tidak layak berfatwa semacam itu karena pernyataannya menjelekkan Islam dan melanggar hak individu.
Mantan hakim Muhammad Al-Jzlana mengatakan fatwa Daud itu memperburuk citra Islam. Dia menyerukan kepada masyarakat untuk mengabaikan fatwa itu dan mengatakan Saudi memiliki lembaga yang berwenang menyatakan fatwa.
Dia menyatakan sedih tiap kali melihat sebuah keluarga sedang berjalan-jalan dengan mengajak bayi perempuan yang mengenakan jilbab. Menurut dia, tindakan itu tidak adil bagi bayi perempuan.
Sumber: Merdeka.com